Seminar Nasional Pengelolaan DAM Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syari’ah
PUSTAR TERKINI – 7 Januari 2023, Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan bekerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar acara Seminar Nasional Pengelolaan DAM Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syari’ah bertempat di Aula Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan. Seminar dibuka oleh Drs. Mohammad Mas’udi, M.Ag. sebagai Sekretaris Umum Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam sambutannya, Drs. Mas’udi menyampaikan rasa terimakasih kepada tiga narasumber yang telah bersedia menjadi pemateri seminar, yaitu pertama, Dr. Yusuf A. Hasan, M.Ag sebagai Ketua Lembaga Pengelolaan Haji dan Umrah yang menyampaikan tema Praktik Pengelolaan Dam Haji dari Jamaah Haji Indonesia/Muhammadiyah. Pemateri kedua adalah Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag sebagai Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyampaikan tema Potensi Ekonomi dalam Pengelolaan Dam Haji Jamaah dari Indonesia. Ketiga, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyampaikan tema Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid Syariah dan Putusan Tarjih.
Kegiatan seminar ini berlangsung selama kurang lebih empat jam dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Seminar yang dilaksanakan secara blended/hybride itu dihadiri kurang lebih 100 peserta baik yang mengikuti secara daring maupun luring. Adapun peserta yang mengikuti seminar secara Luring di Pusat Tarjih Muhammadiyah UAD terdiri dari utusan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Lembaga Penyelenggaraan Haji dan Umrah PP Muhammadiyah, dan Pimpinan Pusat Aisyiyah. Sedangkan peserta yang mengikuti seminar secara Daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting diantaranya adalah utusan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, serta Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia.
Masalah pokok yang dibahas dalam seminar adalah munculnya sejumlah problem haji yang terus ada dan berkembang. Beberapa isu aktual yang pernah dirasakan dalam penyelenggaraan haji, seperti bunga tabungan, dana talangan haji, dana abadi umat, daftar tunggu dan sertifikat manasik haji. Di samping itu, persoalan-persoalan yang bersentuhan dengan ruang fikih juga tidak dapat dihindarkan kemunculannya. Di antaranya adalah soal pelaksanaan dan penyelenggaraan dam haji. Dam haji sendiri dapat diartikan sebagai tebusan atau denda yang diwajibkan bagi orang yang berhaji disebabkan karena meninggalkan salah satu kewajiban-kewajiban haji. Pada perkembangannya, di antara persoalan dam, muncul dua isu, sebagaimana yang dipaparkan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Pertama, persoalan mengenai apakah ada kemungkinan membawa daging dam jamaah haji ke Indonesia, mengingat potensi daging dam jamaah Indonesia bisa dapat mencapai 2000 ton. Kedua, persoalan mengenai kemungkinan pelaksanaan penyembelihan dam dapat dilaksanakan di tanah air.
Berangkat dari dua isu di atas, dirasa perlu adanya pemikiran ulang dalam rangka merespons berbagai soalan yang muncul tersebut. Sebagai upaya melahirkan gagasan progresif dan responsif dalam hal inilah Seminar Nasional tentang Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah ini diselenggarakan. Semoga dapat memberi manfaat bagi pengelolaan haji di Indonesia menjadi lebih baik di kemudian hari. Aamiin.
Yaum.