Delegasi Pusat Tarjih Menghadiri Kegiatan Diseminasi Konten Naskah/Buku Moderasi Islam
Penulis: Qaem Aulassyahied
Pusat Tarjih mengirimkan delegasinya Qaem Aulassyahied untuk turut ikut kegiatan Diseminasi Konten Naskah/Buku Moderasi Islam. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Subdit Kepustakaan Islam Ditjen Bimas Islam Kementrian Agama RI ini dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 21-23 dan mengambil tempat di Hotel Ibis Style Yogyakarta.
Panitia kegiatan menghadirkan 40 penggiat kepustakaan Islam dari daerah Kota istimewa Yogyakarta yang terdiri dari unsur Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Serikat Taman Pustaka, Rumah Baca Komunitas, Perpustakaan Ormas Islam dan Komunitas, Perpustakaan Masjid dan Kasi di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY, dan Pelaksana Ditjen Bima Islam. Pusat Tarjih sendiri mewakili unsur Perpustakaan Ormas Islam dan Komunitas.
Selama tiga hari kegiatan diseminasi ini, telah diagendakan berbagai pemaparan materi yang berkaitan dengan Konten Naskah/ Buku Moderasi Islam yang akan disampaikan oleh pihak-puhak yang dianggap otoritatif menyapaikannya. Beberapa materi pokok tersebut di antaranya adalah “Kebijakan Dirjen Bimas Islam Tentang Diseminasi Konten Moderasi Islam” yang akan disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam, “Kebijakan Direktur Tentang Pengendalian Mutu Kepustakaan Islam” yang dibawakan oleh Direktur Urais dan Binsyar, “Penyuluh Agama Islam serta Ormas Islam dalam Penguatan Referensi Kepustakaan Islam” yang disampaikan oleh Dedi Slamet Riyadi, salah satu redaktur Penerbit Qalam, “Kebijakan Kakanwil Provinsi Yogyakarta tentang Islam Moderat yang disampaikan Edhi Gunawan, “Diseminasi Konten Moderasi Islam di Media Sosial” yang disampaikan oleh unsur akademisi Aguk Irawan, pengajar UIN Sunan Kalijaga dan “Pemanfaatan Layanan Pustaka Digital Dimas Islam untuk Informasi Keagamaan” yang disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam
Pada Sesi Pembukaan, Muhammadiyah Amin selaku Dirjen Bimas Islam menjelaskan mengapa kegiatan diseminasi ini mengambil tema “Komunitas Pustaka Islam Sebagai Penggerak Kemajuan Literasi dan Moderasi”. Ia mengatakan bahwa Moderasi Islam sendiri merupakan salah satu dari tiga “mantra” yang ditetapkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia, melihat realitas keberagaman di tengah masyarakat menemui satu persoalan genting yaitu sikap ekstremisme yang mengancam keutuhan dan keamanan bermasyarakat dan bernegara.
Dirjen sekaligus Guru Besar Ilmu Hadis di Alaudddin Makassar menambahkan, realitas keberagaman masyarakat di Indonesia, jika dilihat dari kaca mata ilmu hadis, bisa diklasifikasikan menjadi tiga. Pertama sikap keberagamaan yang tasyaddud (keras) yang lebih cenderung mengedepankan sentimen dan pesimisme terhadap pihak lain. kedua, sikap keberagamaan yang tasahhul (longgar) yang merupakan lawan dari pihak pertama, mengedepankan sikap toleransi namun dengan kadar yang berlebihan, sehingga kurang ada kontrol yang bersifat kritis dan hati-hati. Ketiga, sikap keberagamaan yang tawassuth (tengah) yang cenderung memilih untuk bersikap moderat. Moderasi Islam dalam hal ini bisa diarahkan pada sikap keberagamaan yang ketiga ini.
Dengan demikian, lanjut mantan IAIN Gorontalo ini, kegiatan diseminasi konten moderasi Islam ini merupakan kegiatan yang ditujukan kepada pihak yang berfokus pada literasi keislaman berwawasan moderat. Harapannya, dengan kegiatan ini akan ada sejumlah informasi yang didapatkan agar bisa diolah menjadi sumber kesadaran yang menjadi pengarusutamaan pengetahuan keislaman di tengah masyarakat agar Islam yang diaplikasikan dan dihidupkan di negara ini merupakan wujud dari Islam Rahmatan Lil Alamin.